Minggu, 23 Maret 2014

Kepala Sekolah dan Guru SD N 3 Mangolo Tak Punya Ruangan “Gudang 2 kali 2 dijadikan sebagai Kantor”






Foto : (Kiri) Sitti Abeng Kepala Sekolah SD N 3 Mangolo. (Kanan) Lokasi untuk Pembangunan RKB (Doc.Martin Saramami)
Kolaka, Sultra Ekspress
Sungguh sangat ironis jika guru dan Kepala Sekolah tak memiliki ruangan yang layak untuk ditempatinya, hal ini tak dapat dipungkiri yang terjadi di Kabupaten Kolaka tepatnya di SD N 3 Mangolo Kecamatana Latambaga. Sekolah ini hanya memiliki empat RKB (Ruang Kegiatan Belajar-Red) sedangkan jumlah siswa yang harus menempatinya sebanyak seratus orang sangat sesak dan bahkan mereka selalu mengeluhkan mengenai sekolahnya yang tak dapat tambahan RKB.Hal inipun membuat para guru dan Kepala sekolah berinisiatif untuk melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kolaka agar sekolah itu diberikan dua bangunan RKB mengingat  sekolah itu sudah sangat layak untuk diberikan tambahan RKB. Iapun juga mengeluhkan tentang ruangan Kepala Sekolah dan Guru yang tak ada sehingga mereka harus menggunakan Gudang sebagai tempat mereka berkantor selama ini. Perlu di ketahui jika gudang tersebut sangat sempit karena ukurannya hanya 2 kali 2 dan sangat tidak layak di gunakan sebagai kantor dan ruangan guru.
Dunia pendidikan di Kabupaten Kolaka sedang digenjot, terbukti sejumlah sekolah dasar sesak akan murid-murid sehingga sekolah-sekolah tersebut membutuhkan pembangunan Ruang Kegiatan Belajar (RKB-Red) hal ini dibuktikan dengan adanya laporan dari sejumlah orang tua murid di sekolah yang sempat ditemui serta keluhan dari Kepala Sekolah setempat. Keluhan tersebut diminta untuk disampaikan ke Publik melalui media ini (Sultra Ekspress) seperti yang dikatakan oleh Sitti Abeng Kepala Sekolah Dasar Negeri 3 Mangolo Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka. “ Sekolah kami ini untuk lingkup pendidikan Kabupaten Kolaka termasuk sekolah yang patut diperhitungkan dalam angka kelulusan murid serta prestasi yang diraihnya,” ungkap Sitti Abeng. Dikatakannya, SD N 3 Mangolo saat ini hanya memiliki empat Ruang Kegiatan Belajar (RKB) karena itu dia sangat berharap untuk segera dibangunkan RKB sebanyak dua RKB mengingat Murid di Sekolah itu sangat banyak dan tak mampu ditampung dengan empat RKB tersebut. Untuk seratus (100) Murid sekolah itu harus menggunakan empat RKB dan bahkan ruangan guru dan Kepala Sekolahnya tidak ada.Dalam hal ini tentunya Bupati Kolaka dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kolaka semestinya segera menindak lanjuti hal ini mengingat dunia pendidikan di daerah ini sangtlah pesat kemajuannya namun kendalanya adalah masih adanya sejumlah bangunan sekolh yang kurang memadai sehingga perlu dilakukan pembangunan dan perbaikan karena sebagiannya sudah rusak dan tak layak digunakan lagi.(Martin Saramami)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar