Foto : (Kiri) Sitti Abeng Kepala Sekolah SD N 3 Mangolo.
(Kanan) Lokasi untuk Pembangunan RKB (Doc.Martin Saramami)
Kolaka, Sultra Ekspress
Sungguh sangat ironis jika guru dan Kepala Sekolah tak
memiliki ruangan yang layak untuk ditempatinya, hal ini tak dapat dipungkiri
yang terjadi di Kabupaten Kolaka tepatnya di SD N 3 Mangolo Kecamatana
Latambaga. Sekolah ini hanya memiliki empat RKB (Ruang Kegiatan Belajar-Red)
sedangkan jumlah siswa yang harus menempatinya sebanyak seratus orang sangat
sesak dan bahkan mereka selalu mengeluhkan mengenai sekolahnya yang tak dapat
tambahan RKB.Hal inipun membuat para guru dan Kepala sekolah berinisiatif untuk
melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kolaka agar sekolah itu
diberikan dua bangunan RKB mengingat
sekolah itu sudah sangat layak untuk diberikan tambahan RKB. Iapun juga
mengeluhkan tentang ruangan Kepala Sekolah dan Guru yang tak ada sehingga mereka
harus menggunakan Gudang sebagai tempat mereka berkantor selama ini. Perlu di
ketahui jika gudang tersebut sangat sempit karena ukurannya hanya 2 kali 2 dan
sangat tidak layak di gunakan sebagai kantor dan ruangan guru.
Dunia pendidikan di Kabupaten Kolaka sedang digenjot, terbukti
sejumlah sekolah dasar sesak akan murid-murid sehingga sekolah-sekolah tersebut
membutuhkan pembangunan Ruang Kegiatan Belajar (RKB-Red) hal ini dibuktikan
dengan adanya laporan dari sejumlah orang tua murid di sekolah yang sempat
ditemui serta keluhan dari Kepala Sekolah setempat. Keluhan tersebut diminta
untuk disampaikan ke Publik melalui media ini (Sultra Ekspress) seperti yang
dikatakan oleh Sitti Abeng Kepala Sekolah Dasar Negeri 3 Mangolo Kecamatan
Latambaga Kabupaten Kolaka. “ Sekolah kami ini untuk lingkup pendidikan
Kabupaten Kolaka termasuk sekolah yang patut diperhitungkan dalam angka
kelulusan murid serta prestasi yang diraihnya,” ungkap Sitti Abeng.
Dikatakannya, SD N 3 Mangolo saat ini hanya memiliki empat Ruang Kegiatan
Belajar (RKB) karena itu dia sangat berharap untuk segera dibangunkan RKB
sebanyak dua RKB mengingat Murid di Sekolah itu sangat banyak dan tak mampu
ditampung dengan empat RKB tersebut. Untuk seratus (100) Murid sekolah itu
harus menggunakan empat RKB dan bahkan ruangan guru dan Kepala Sekolahnya tidak
ada.Dalam hal ini tentunya Bupati Kolaka dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Kolaka semestinya segera menindak lanjuti hal ini mengingat dunia pendidikan di
daerah ini sangtlah pesat kemajuannya namun kendalanya adalah masih adanya
sejumlah bangunan sekolh yang kurang memadai sehingga perlu dilakukan
pembangunan dan perbaikan karena sebagiannya sudah rusak dan tak layak
digunakan lagi.(Martin Saramami)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar