Minggu, 07 September 2014

Camat Angata : 13 Tahun PT.Marketindo Selaras Tak Ada Andil



Foto : Lahan yang terbengkalai akibat janji PT.Marketindo Selaras (Doc.A.Akrim)
Konsel, Sultra Ekspress
Keberadaan Perusahaan di suatu daerah tentunya diharapkan dapat memberikan andil dalam kemajuan daerah dimana perusahaan itu beroperasi. Sama halnya yang diharapakan oleh Pemerintah dan masyarakat di wilayah Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. PT.Marketindo Selaras salah satu perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan tebu di wilayah Kecamatan Angata tepatnya di Desa Lamooso sekitar 13 Tahun sudah menguasai sedikitnya 4.000 Ha lahan namun hingga kini tak juga mendirikan pabrik gula seperti yang dijanjikan saat melakukan sosialisasi tiga belas tahun yang lalu. “Suda sekitar tiga belas tahun PT.Marketindo Selaras berada di daerah Kecamatan Angata ini namun hingga kini tak juga memberikan kontribusi kepada masyarakat bahkan lahan yang sudah dikuasainya sedikitnya 4.000 Ha namun lahan itu kini menjadi sebuah lahan tidur yang tandus, kata Jaya Purnama Aris,S.Sos.,M.Si Kepala Kantor Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (2/9).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pihak PT.Marketindo Selaras sekitar tiga belas tahun lalu itu sudah dianggap hanya memberikan harapan palsu kepada masyarakat termasuk dalam hal pemberian bantuan berupa beras murah, beras yang disalurkan kepada masyarakat daerah ini sama saja dengan harga beras di pasaran sehingga kami menganggap ini hanya akal-akalan dari pihak perusahaan ini, jelasnya. Lanjut Jaya, Ketika perusahaan tebu ini melakukan sosialisasi di Kecamatan Angata, sejumlah janji yang dikatakannya termasuk akan membangun sebuah pabrik gula yang katanya nanti akan memperkerjakan ribuan masyarakat daerah ini namun hingga kini janji itu tak juga terwujudkan dengan alasan lahan yang mereka miliki belum memenuhi sayarat untuk mendirikan pabrik karena hanya sekitar empat ribu hektar sedangkan seharusnya luas lahan yang memenuhi syarat untuk berdirinya pabrik harus minimal 7.000 Ha, sehingga kami anggap perusahaan ini gagal, pungkasnya, Jaya Purnama.
Dalam hal ini tentunya Pemerintah Konawe Selatan perlu melakukan upaya agar pihak perusahaan ini segera merealisasikan janjinya kepada pemerintah dan masyarakat Kecamatan Angata khususnya dan Konawe Selatan pada umumnya. Agar kedepan ulah dari pengusaha yang obral janji tak adalagi masuk di wilayah Konawe Selatan.(Andi Akrim R)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar