Foto : Lahan yang terbengkalai akibat janji PT.Marketindo
Selaras (Doc.A.Akrim)
Konsel, Sultra Ekspress
Keberadaan Perusahaan di suatu daerah tentunya diharapkan
dapat memberikan andil dalam kemajuan daerah dimana perusahaan itu beroperasi.
Sama halnya yang diharapakan oleh Pemerintah dan masyarakat di wilayah
Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. PT.Marketindo
Selaras salah satu perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan tebu di wilayah
Kecamatan Angata tepatnya di Desa Lamooso sekitar 13 Tahun sudah menguasai
sedikitnya 4.000 Ha lahan namun hingga kini tak juga mendirikan pabrik gula
seperti yang dijanjikan saat melakukan sosialisasi tiga belas tahun yang lalu.
“Suda sekitar tiga belas tahun PT.Marketindo Selaras berada di daerah Kecamatan
Angata ini namun hingga kini tak juga memberikan kontribusi kepada masyarakat
bahkan lahan yang sudah dikuasainya sedikitnya 4.000 Ha namun lahan itu kini
menjadi sebuah lahan tidur yang tandus, kata Jaya Purnama Aris,S.Sos.,M.Si
Kepala Kantor Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (2/9).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pihak PT.Marketindo
Selaras sekitar tiga belas tahun lalu itu sudah dianggap hanya memberikan
harapan palsu kepada masyarakat termasuk dalam hal pemberian bantuan berupa
beras murah, beras yang disalurkan kepada masyarakat daerah ini sama saja
dengan harga beras di pasaran sehingga kami menganggap ini hanya akal-akalan
dari pihak perusahaan ini, jelasnya. Lanjut Jaya, Ketika perusahaan tebu ini
melakukan sosialisasi di Kecamatan Angata, sejumlah janji yang dikatakannya
termasuk akan membangun sebuah pabrik gula yang katanya nanti akan
memperkerjakan ribuan masyarakat daerah ini namun hingga kini janji itu tak
juga terwujudkan dengan alasan lahan yang mereka miliki belum memenuhi sayarat
untuk mendirikan pabrik karena hanya sekitar empat ribu hektar sedangkan
seharusnya luas lahan yang memenuhi syarat untuk berdirinya pabrik harus
minimal 7.000 Ha, sehingga kami anggap perusahaan ini gagal, pungkasnya, Jaya
Purnama.
Dalam hal ini tentunya Pemerintah Konawe Selatan perlu
melakukan upaya agar pihak perusahaan ini segera merealisasikan janjinya kepada
pemerintah dan masyarakat Kecamatan Angata khususnya dan Konawe Selatan pada
umumnya. Agar kedepan ulah dari pengusaha yang obral janji tak adalagi masuk di
wilayah Konawe Selatan.(Andi Akrim R)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar