Ilustrasi/Int
Kolaka,
Sultra Ekspress
Salah satu
program andalan pasangan bupati dan wakil bupati Kolaka, Ahmad Safei dan
Muhammad Jayadin, saat suksesi Pilkada Kabupaten Kolaka pada Oktober 2013
lalu, adalah pemberian Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp250 juta per desa
dan anggaran pembangunan Rp 1 miliar per kecamatan tiap tahun. Program ini
disambut baik oleh para kepala desa dan lurah serta camat. Dalam 100 hari
pertama masa kerja bupati dan wakilnya, dana tersebut akan mulai disalurkan.
Namun,
rupanya program tersebut tak merata. Artinya tidak setiap desa mendapatkan
ADD sebesar seperempat miliar rupiah itu. Ada yang tidak cukup ada juga yang
berlebih. Hal itu terungkap dalam sosialisasi penyaluran ADD yang dipaparkan
Badan Pemerintahan dan Masyarakat Desa (BPMD) kepada para kepala desa, Rabu
(19/2/2014) sore. Bahwa ADD tersebut disesuaikan dengan luas wilayah dan
jumlah aparatur tiap desa. Sehingga ADD yang dimaksudkan Rp250 juta per desa
per tahun, tidak bisa sama banyaknya.
Kepala BPMD Kolaka, Mustajab, menjelaskan, ADD tersebut diperuntukan bagi insentif aparatur desa, operasional pemerintahan desa, pembinaan PKK, dan pembangunan fisik yang nominalnya kecil. Untuk insentif, kepala desa sebesar Rp1,8 juta per bulan, staf desa dan kepala dusun masing-masing Rp750 juta per bulan, anggaran operasional pemerintahan desa sebesar Rp20 juta per tahun, anggaran pembinaan PKK Rp10 juta per tahun, serta dana pembangunan fisik sebesar Rp100 juta per tahun. "Kalau insentif, dana operasional, pembinaan PKK dan anggaran pembangunan fisik itu, sama besarnya tiap desa. Hanya yang membedakan, luas wilayah. Kalau luas berarti aparaturnya juga banyak. Maka alokasi untuk insentif juga banyak. Itu yang membedakan alokasi ADD tiap desa. Jadi ada yang sampai Rp250 juta bahkan lebih, ada juga yang tidak sampai," jelas Mustajab kepada KendariNews.com usai mengadakan pertemuan dengan para kepala desa sekabupaten Kolaka, Rabu sore. Kepala Desa Huko-huko Kecamatan Pomalaa, Herman Yohannes, mengaku ADDnya tidak sampai Rp250 juta. Sebab dia hanya memiliki empat dusun. Jika diakumulasi, untuk insentif dirinya ditambah tiga staf desa dan empat kepala dusun, totalnya hanya Rp84,6 juta per tahun. Maka total ADD desa Huko-huko, sebesar Rp214,6 juta per tahun. Sudah termasuk didalamnya dana operasional, pembinaan PKK dan anggaran pembangunan fisik. "Saya berbeda dengan desa yang dusunnya sampai enam atau lebih. Mereka bisa sampai lebih dari Rp250 juta per tahun. Karena yang harus digaji lebih banyak dibanding saya. Tapi kalau anggaran lain kita sama semua. Tidak ada bedanya," kata Herman. Meski demikian, para kepala desa mengaku senang dengan ADD yang diprogramkan bupati baru itu. Sebab sebelumnya, tidak ada anggaran pembangunan yang digelontorkan pemerintah kabupaten kepada kepala desa sampai Rp100 juta. Bahkan dana operasional pemerintahan desa tidak dipisahkan tersendiri. Untuk Huko-huko, sebelumnya tiap tahun paling banter mendapatkan ADD sebesar Rp104 juta. Sudah termasuk insentif, operasional dan lainnya. Anggaran pembangunan yang dimaksudkan, hanya untuk tiga jenis. Yakni Pembangunan/rehab sarana pemerintahan, Pembangunan/rehab sarana dan prasarana jalan/deker dan Pembangunan/rehab sarana fasilitas umum desa. Itupun nilainya hanya sampai Rp10 juta kebawah. Untuk program fisik diatas nominal itu, proposalnya diajukan ke pemerintah kabupaten melalui instansi terkait. Jumlah desa di Kabupaten Kolaka, mencapai 102 desa. Kelurahan jumlahnya 33 yang tersebar di 12 kecamatan. Jika diakumulasi dengan rata-rata ADD Rp250 juta dan dana pembangunan Rp1 miliar per kecamatan, maka pemerintah daerah Kabupaten Kolaka mengalokasikan sekitar Rp45,75 miliar per tahun dari APBD. Belum lagi ditambah dengan APBN sesuai dengan Undang-undang desa yang baru saja disahkan pemerintah pusat. Maka pembangunan di desa akan semakin semarak dengan digelontorkannya anggaran besar dari pemerintah pusat hingga daerah. (Gugus) |
Rabu, 05 Maret 2014
ADD Rp250 Juta per Desa Tidak Merata
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar