Kamis, 31 Juli 2014

UU MD3 Diubah, Semua Parpol Bisa Jadi Ketua DPR




Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli (Foto.Incom)
Oleh: Ajat M Fajar
Jakarta, Sultra Ekspress
Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli menilai pengesahan Undang-Undang (UU) MD3 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua parpol duduk sebagai pimpinan parlemen.

"Gerindra selama ini bilang dia merasa tidak dapat kursi pimpinan karena dia partai kecil. Dengan perubahan UU MD3 partai kecil bisa menjadi pimpinan DPR," ujar Melani di Gedung DPR, Senayan, Senin (14/7/2014).

Menurutnya, revisi yang dilakukan terhadap UU MD3 semata-mata sebagai implementasi dari aspirasi yang berkembang saat ini.

Sebab jika tidak parpol-parpol kecil tidak mempunyai kesempatan untuk duduk sebagai pimpinan DPR/MPR atau alat kelengkapan lainnya. "Kalau tidak kan partai kecil tidak ada harapan," tandasnya.

Sebelumnya, PDI Perjuangan memprotes keras pengesahan UU MD3 beberapa waktu lalu. Pasalnya, PDI Perjuangan merasa dipermalukan karena sebagai parpol pemenang pemilu tidak bisa otomatis menempatkan wakilnya sebagai ketua DPR dengan realisasi UU MD3 yang baru ini.

Beberapa pemilu terdahulu, PDIP tidak keberatan pemenang pemilu menjadi ketua DPR RI. Karena itu, PDIP merasa revisi UU MD3 sebagai upaya menjegal partainya selaku partai pemenang pemilu menempati posisi ketua. Bahkan PDIP akan melakukan gugatan juducial review (JR) UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi setelah diberlakukan pada 8 Agustus 2014 nanti. [yeh]

Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Lantik Safri Abdullah,SH Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, Menggantikan H.Muh.Alfi Sahrin Usup,SH.,MH



 
Foto : Ketua Pengadilan Tinggi Sultra saat mengalunkan tanda Jabatan Kepada Safri Abdullah,SH sebagai Ketua PN Unaaha menggantikan H.Muh Alfi Sahrin Usup,SH,MH, Nampak Safri Abdullah,SH saat menanda tangani Berita acara Sertijab dan Pelantikannya.(Doc.Red*)
Konawe, Sultra Ekspress
Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Kendari H. Abdul Kadir SH, melantik Safri Abdullah, SH sebagai Kepala Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, menggantikan H.Muhammad Alfi Sahrin Usup SH.MH, selaku Kepala PN Unaaha sebelumnya, yang pindah karena mendapat mutasi di Wilayah Sulawesi Utara, acara pelantikan yang dilaksanakan Di Ruang Sidang III Teatora, PN Unaaha, Rabu (23/7), dihadiri sejumlah perwakilan Unsur Pejabat Muspida Kabupaten Konawe.
Di temui awak media usai dilantik, Kepala PN Unaaha yang baru menjabat, Safri Abdullah,SH, mengatakan langkah awal pada masa jabatannya, dirinya tetap akan melanjutkan perkara yang sudah masuk di PN Unaaha, selanjutnya akan sesegera mungkin menutupi kekurangan Hakim pasca di mutasinya beberapa Hakim PN Unaaha.
"Mahkamah Agung kan sudah mempunyai segmen pekerjaan untuk para kepala PN, yang sudah jelas tupoksinya, dimana pengadilan ini sifatnya pasif yang menerima perkara dari kejaksaan, terkait dengan kekurangan hakim dalam waktu dekat kami berencana akan menyurat ke Mahkamah Agung, untuk mengantisipasi jangan sampai ada sengketa pilpres itu harus ditangani oleh hakim yang mempunyai sertifikasi Khusus, Ujar mantan Wakil PN Unaaha tersebut.
Di tempat yang sama Kepala Pengadilan Tinggi Kendari, mengatakan mutasi Hakim setiap pengadilan Negeri itu idealnya 3 hingga 4 tahun, di Wilayah tugas, dan pergantian ini sudah melalui prosedur tetap.
"Memang sudah seperti itu kalau sudah memenuhi ketentuan hakim yang sudah lama bertugas di satu tempat tanpa di mintapun akan di pindahkan, mutasi tidak bersamaan hakim yang keluar ada penggantinya, tapi dalam mutasi yang akan datang Insyaallah akan ada gantinya," Kata Abdul Kadir
Terkait kurangnya Hakim di beberapa tempat di Sulawesi tenggara, Khusunya di PN Unaaha, pasca pindahnya 3 orang Hakim, Abdul kadir memastikan segera mungkin akan menunjuk Hakim pengganti, "Kita nunggu aja karena dalam  mutasi yang akan datang, dalam bulan september ada lagi mutasi  hakim, untuk memaksimalkan jalanya persidangan intensitas Jadwal persidangan harus di tambah," tutup Kepal PT Kendari. (Red*)

Diduga Ilegal, Warga Asera Tahan Ratusan Kubik Kayu





Foto : Ratusan kubik kayu yang ditahan warga Asera.(Doc.Abd Haris/Red*)
Konawe Utara, Sultra Ekspress
Kepedulian warga Kecamatan Asera terhadap lingkungan sekitarnya patut diacungkan jempol mengingat belum lama ini warga Asera melakukan penahanan ratusan kubik kayu yang diduga tidak resmi (Ilegal) Yng berada di daerah aliran sungai (DAS) Asera.  Hal ini dilakukan mengingat selama ini aktifitas penebangan kayu dihutan lindung serta lahan masyarakat yang tak dimitrakan dengan perusahaan sawit daerah itu masih berlangsung, intensitas tinggi. Kawasan hutan di Konawe Utara terutama di DAS Asera sungguh sudah sangat memperihatinkan sehingga perlu adanya penanganan serius dari Pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Kehutanan.
Menurut keterangan dari Ndue salah satu warga Asera yang juga tinggal di DAS Asera mengatakan,” Jika hal ini terus dibiarkan maka akan terjadi bencana banjir yang bisa saja menelan korban jiwa, jelasnya. Lanjut dia, Memang benar pengolah kayu disini memiliki ijin resmi dari Pemerintah untuk mengolah kayu dari limbah Industri Perusahaan akan tetapi selama ini kayu yang diolahnya sudah memasuki kawasan lahan masyarakat yang tidak dimitrakan dengan perusahaan sawit, jelasnya. Hal ini menurutnya telah merampas hak-hak masyarakat setempat sehingga warga melakukan penahanan kayu dari pengusaha tersebut. Kami bukan menghalangi mereka namun mereka harus mengolah dilokasi ijin yang mereka dapat dari pemerintah atau limbah perusahaan sawit,”pungkas Ndue.
Sementara dari narasumber lain Kordinat mengatakan,” Kayu yang diolah oleh perusahaan kayu di Desa Amorome Kecamatan Asera sudah melewati lokasi ijin mereka karena sejumlah lahan masyarakat (HR) yang tak dimitrakan sudah diserobot oleh pengusaha kayu, karena itu kami minta kepada pemerintah agar supaya pengusaha kayu ini tak lagi diberikan ijin atau dicabut ijinnya karena sudah melanggar ijinnya, ungkap Kordinat. Selain itu, lanjutnya Kami sudah merasa was-was dengan keberadaan pengusaha kayu ini karena hutan rakyat yang selama ini kami jadikan sebagai hutan penyangga lingkungan kami kini sudah dimasuki pengusaha kayu dan hal ini tetap dilakukannya dengan alasan mereka mengolah limbah dari perusahaan Kelapa Sawit, tutup Kordina.
Dalam hal ini Dinas Kehutanan Konawe Utara serta aparat Kepolisian diminta untuk segera bertindak tegas dan jika benar pengusaha kayu ini telah memasuki kawasan hutan rakyat dan hutan lindung maka bukan hanya pencabutan ijin nanmun perlu adanya proses hukum kepada pemberi ijin (Penerbit) dan pengusaha kayunya karena itu adalah pelanggaran UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. (Abd.Haris/Red*)

Sumiadin,S.Pd Dilantik Oleh Bupati Sebagai Camat Oheo Konawe Utara



 
Foto : Bupati Konawe Utara, Drs. H.Aswad Sulaeman.P,M.Si saat melakukan penyematan tanda jabatan pelantikan lima Camat dan dua Lurah di Aula Pemda Konut.Nampak Sumiadin,S.Pd saat disematkan tanda jabatan Camat Oheo oleh Bupati Konut.(Doc.Abd.Haris)
Konawe Utara, Sultra Ekspress
Bupati Konawe Utara, Drs.H.Aswad Sulaeman.P,M.Si kembali melakukan rotasi dalam lingkup pemerintahan di Kabupaten tersebut. Lima Camat dan dua Lurah, Kamis (10/7) dilantik langsung oleh H.Aswad Sulaeman di aula Pemkab Konawe Utara. Dalam sambutannya Bupati Konut mengharapkan agar tugas yang diemban para Camat dan Lurah yang baru dialntiknya untuk setia Kepada Pancasila dan UUD 1945 serta patuh dalam bertugas serta penuh rasa tanggung jawab.
Camat Oheo, Sumiadin,S.Pd sesaat setelah dilantik mengatakan,” Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT atas semua amanah ini serta berterima kasih kepada Bapak Bupati Konawe Utara, Drs.H.Aswad Sulaeman P,M.Si yang telah memberikan keparcayaannya kepada saya untuk melaksanakan tugas sebagai Camat Oheo menggantikan saudara Jaimin,A.Ma, jelasnya.
Lanjut dia, Karena itu selaku Camat Oheo yang baru tentunya saya akan senantiasa berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945 serta Peraturan Pemerintah Daerah Konawe Utara.

Menurutnya, ada empat tujuan awal dalam pemerintahannya di Kecamatan Oheo yakni, pertama mengoptimalkan jalannya roda pemerintahan, kedua memberikan nuansa baru pada kantor, ketiga melakukan pembangunan dan merubah sistem pemerintahan yang lalu, keempat memajukan infrastruktur yang ada. Tentunya semua ini dapat terwujud jika semua stake holder di Pemerintahan Kecamatan Oheo mau dan patuh pada aturan yang berlaku.
Selain itu iapun bertekat untuk melengkapi fasilitas Kantor Camat Oheo yang selama ini kosong (tidak ada-red) dan akan menata tenaga staf Kecamatan serta meningkatakan sarana dan prasarana di Kecamatan Oheo, ungkapnya.
Sumiadin memang dikenal orang yang ulet dan rajin dalam bekerja serta tak mengenal lelah sehingga pilihan dari H.Aswad Sulaeman selaku Bupati Konawe Utara sangatlah tepat karean telah menempatkan orang yang tepat untuk Kecamatan Oheo yang selama ini belum mengalami peningkatan yang signifikan. Olehnya itu tentunya harapan masyarakat Oheo dengan adanya Camat yang baru suasana dan roda pemerintahan di Kecamatan Oheo kembali hidup dan berjalan seperti Kecamatan lainnya.(Abd Haris)