Dinas PK Konawe Kembali di Soroti
Foto : Ilustrasi
Konawe, Sultra Ekspress
Dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan sertifikasi guru di
Kabupaten Konawe kembali mencuak di Publik. Kejadian ini diduga kuat dilakukan oleh
oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Dinas Pendidikan Konawe. Hal ini
diketahui Wartawan karena adanya laporan dari salah satu guru pada Dinas
tersebut. Ia menyebutkan sejumlah nama-nama oknum pejabat Dinas Pendidikan Konawe
yang sering melakukan pungli didalam setiap pengurusan sertifikasi sebesar 250
ribu rupiah dan untuk perbaikan pemberkasan di mintai sebesar 750 ribu rupiah
hingga 1,5 Juta rupiah tergantung seberapa besar perbaikan berkas tersebut. “Untuk setiap pengurusan kami di mintai uang 250
ribu untuk 5 tahun karena dalam setiap tahun yang harus kami bayar adalah 50
ribu tapi itu masih sedikit jika dibandingkan dengan biaya perbaikan berkas sebanyak
750 ribu dan ada juga 1,5 juta tergantung seberapa besar perbaikan berkasnya
yang dikerjakan ‘’ kata guru yang tak mau identitasnya diungkapkan.
Dugaan pungli sertifikasi yang dilakukan oleh oknum PNS Dinas Pendidikan Konawe
dinilai sistemik karena pungli tersebut diduga keras dikerjakan secara
berjamaah alias bersama-sama membagi hasil. Untuk mengetahui hal tersebut
wartawan mencoba mengkonfirmasi Drs. Asran M.Si
pejabat Dinas Pendidikan Konawe yang menangani hal tersebut, kepada
wartawan ia mengatakan ‘’ Selama saya menjabat disini saya tidak pernah
melakukan pungli kepada guru-guru di Kabupaten Konawe, tidak tahu kalau itu
terjadi dipengurusan pejabat yang dulu-dulu yang menangani sertifikasi
guru-guru ‘’ jelas Asran.
Selain adanya laporan guru terkait pungli sertifikasi dari oknum PNS, seorang
narasumber yang mengaku mantan operator Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe,
memberikan keterangan kepada wartawan terkait hal tersebut. Dikatakannya, ‘’Ada
oknum Dinas Pendidikan Konawe yang mengiming-imingi para guru, jika mau cepat dicairkan dana sertifikasinya
mesti bayar sekian dan bergantung negosiasi ‘’ katanya.
Di tempat yang berbeda dengan
Kasus yang berbeda seorang guru disalah satu kabupaten konawe memberikan
keterangan terkait pungli oknum PNS Dinas Pendidikan Konawe ia mengatakan bahwa
dalam setiap pencairan dana setifikasi guru setiap sekolah memberikan dana
sebesar 100 ribu per guru untuk diberikan kepada pengelolah sertifikasi guru
Dinas Kabupaten Konawe, ‘’Kami memberikan uang 100 ribu setiap sertifikasi kami
cair, itupun sesuai kerelaan kami melalui kepala sekolah atau salah seorang
guru yang di tunjuk untuk menyetor ‘’ katanya.
Sertifikasi kini menjadi lahan pencarian uang
tak jelas oleh sejumlah oknum Dinas Pendidikan Konawe dimana setiap guru
dipunguti biaya sebesar 100 ribu per guru dan jika dijumlah dengan guru penerima
sertifikasi berjumlah ± 1000 guru sekabupaten konawe maka jumlahnya adalah ± 100,000,000
juta Rupiah di setiap pencairan dana sertifikasi, angka yang fantastis . (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar