Minggu, 07 September 2014

Dinas PK Konawe Kembali di Soroti




https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcR7ZNNvLbdQ4HqZzJ5JStzx6CIKTMRdHVjwAQJVOYOW9K36_B9J
Foto : Ilustrasi

Konawe, Sultra Ekspress
Dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan sertifikasi guru di Kabupaten Konawe kembali mencuak di Publik. Kejadian ini diduga kuat dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Dinas Pendidikan Konawe. Hal ini diketahui Wartawan karena adanya laporan dari salah satu guru pada Dinas tersebut. Ia menyebutkan sejumlah nama-nama oknum pejabat Dinas Pendidikan Konawe yang sering melakukan pungli didalam setiap pengurusan sertifikasi sebesar 250 ribu rupiah dan untuk perbaikan pemberkasan di mintai sebesar 750 ribu rupiah hingga 1,5 Juta rupiah tergantung seberapa besar perbaikan berkas tersebut.  “Untuk setiap pengurusan kami di mintai uang 250 ribu untuk 5 tahun karena dalam setiap tahun yang harus kami bayar adalah 50 ribu tapi itu masih sedikit jika dibandingkan dengan biaya perbaikan berkas sebanyak 750 ribu dan ada juga 1,5 juta tergantung seberapa besar perbaikan berkasnya yang dikerjakan ‘’ kata guru yang tak mau identitasnya diungkapkan.
Dugaan pungli sertifikasi yang dilakukan oleh oknum PNS Dinas Pendidikan Konawe dinilai sistemik karena pungli tersebut diduga keras dikerjakan secara berjamaah alias bersama-sama membagi hasil. Untuk mengetahui hal tersebut wartawan mencoba mengkonfirmasi Drs. Asran M.Si  pejabat Dinas Pendidikan Konawe yang menangani hal tersebut, kepada wartawan ia mengatakan ‘’ Selama saya menjabat disini saya tidak pernah melakukan pungli kepada guru-guru di Kabupaten Konawe, tidak tahu kalau itu terjadi dipengurusan pejabat yang dulu-dulu yang menangani sertifikasi guru-guru ‘’ jelas Asran.
Selain adanya laporan guru terkait pungli sertifikasi dari oknum PNS, seorang narasumber yang mengaku mantan operator Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe, memberikan keterangan kepada wartawan terkait hal tersebut. Dikatakannya, ‘’Ada oknum Dinas Pendidikan Konawe yang mengiming-imingi para guru,  jika mau cepat dicairkan dana sertifikasinya mesti bayar sekian dan bergantung negosiasi ‘’ katanya.

Di tempat yang berbeda dengan Kasus yang berbeda seorang guru disalah satu kabupaten konawe memberikan keterangan terkait pungli oknum PNS Dinas Pendidikan Konawe ia mengatakan bahwa dalam setiap pencairan dana setifikasi guru setiap sekolah memberikan dana sebesar 100 ribu per guru untuk diberikan kepada pengelolah sertifikasi guru Dinas Kabupaten Konawe, ‘’Kami memberikan uang 100 ribu setiap sertifikasi kami cair, itupun sesuai kerelaan kami melalui kepala sekolah atau salah seorang guru yang di tunjuk untuk menyetor ‘’ katanya.

Sertifikasi kini menjadi lahan pencarian uang tak jelas oleh sejumlah oknum Dinas Pendidikan Konawe dimana setiap guru dipunguti biaya sebesar 100 ribu per guru dan jika dijumlah dengan guru penerima sertifikasi berjumlah ± 1000 guru sekabupaten konawe maka jumlahnya adalah ± 100,000,000 juta Rupiah di setiap pencairan dana sertifikasi, angka yang fantastis . (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar