Foto : Ketua Pengadilan Tinggi Sultra saat mengalunkan tanda
Jabatan Kepada Safri Abdullah,SH sebagai Ketua PN Unaaha
menggantikan H.Muh Alfi Sahrin Usup,SH,MH, Nampak Safri Abdullah,SH saat menanda tangani Berita acara Sertijab dan Pelantikannya.(Doc.Red*)
Konawe, Sultra Ekspress
Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Kendari H. Abdul Kadir SH,
melantik Safri Abdullah, SH sebagai Kepala Pengadilan Negeri (PN) Unaaha,
menggantikan H.Muhammad Alfi Sahrin Usup SH.MH, selaku Kepala PN Unaaha
sebelumnya, yang pindah karena mendapat mutasi di Wilayah Sulawesi Utara, acara
pelantikan yang dilaksanakan Di Ruang Sidang III Teatora, PN Unaaha, Rabu
(23/7), dihadiri sejumlah perwakilan Unsur Pejabat Muspida Kabupaten Konawe.
Di temui awak media usai dilantik, Kepala PN Unaaha yang
baru menjabat, Safri Abdullah,SH, mengatakan langkah awal pada masa jabatannya,
dirinya tetap akan melanjutkan perkara yang sudah masuk di PN Unaaha,
selanjutnya akan sesegera mungkin menutupi kekurangan Hakim pasca di mutasinya
beberapa Hakim PN Unaaha.
"Mahkamah Agung kan sudah mempunyai segmen pekerjaan
untuk para kepala PN, yang sudah jelas tupoksinya, dimana pengadilan ini
sifatnya pasif yang menerima perkara dari kejaksaan, terkait dengan kekurangan
hakim dalam waktu dekat kami berencana akan menyurat ke Mahkamah Agung, untuk
mengantisipasi jangan sampai ada sengketa pilpres itu harus ditangani oleh
hakim yang mempunyai sertifikasi Khusus, Ujar mantan Wakil PN Unaaha tersebut.
Di tempat yang sama Kepala Pengadilan Tinggi Kendari,
mengatakan mutasi Hakim setiap pengadilan Negeri itu idealnya 3 hingga 4 tahun,
di Wilayah tugas, dan pergantian ini sudah melalui prosedur tetap.
"Memang sudah seperti itu kalau sudah memenuhi
ketentuan hakim yang sudah lama bertugas di satu tempat tanpa di mintapun akan
di pindahkan, mutasi tidak bersamaan hakim yang keluar ada penggantinya, tapi
dalam mutasi yang akan datang Insyaallah akan ada gantinya," Kata Abdul
Kadir
Terkait kurangnya Hakim di beberapa tempat di Sulawesi
tenggara, Khusunya di PN Unaaha, pasca pindahnya 3 orang Hakim, Abdul kadir
memastikan segera mungkin akan menunjuk Hakim pengganti, "Kita nunggu aja
karena dalam mutasi yang akan datang,
dalam bulan september ada lagi mutasi
hakim, untuk memaksimalkan jalanya persidangan intensitas Jadwal
persidangan harus di tambah," tutup Kepal PT Kendari. (Red*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar