Kamis, 04 September 2014

Warning !!!

Hati-hati terhadap Wartawan Abal-abal

Sultra Ekspress
Sejumlah keluhan saling bermunculan dengan adanya ulah dari oknum yang mengatasnamakan dirinya adalah seorang Jurnalis (PERS) yang dalam sepak terjangnya jauh dari koridor Insan Pers yang sejati pada UU nomor 40/1999 tentang PERS. Perlu diketahui bahwa seorang Jurnalis itu adalah orang yang bekerja sebagai Wartawan yang mana setiap saat melakukan upaya pencarian, mendapat, membuat, menyimpan dan menyebarluaskan berita. Baik melalui media Cetak, Elektronik maupun gambar dan suara. Hal ini tentunya mungkin belum banyak diketahui oleh publik (Umum) namun tentunya hal ini adalah suatu hal yang perlu diumumkan secara publik karena mengingat ulah dari orang yang selalu mengatasnamakan dirinya seorang Jurnalis sudah banyak membuat resah publik. Melalui rubrik ini kami dari Redaksi Surat Kabar Umum Sultra Ekspress menyampaikan bahwa jika di kemudian hari ada oknum yang mengatasnamakan dirinya seorang Jurnalis dan mengatasnamakan Surat Kabar Umum Sultra Ekspress diminta untuk menanyakan Id Card yang masih berlaku serta surat tugasnya. Jika tak bisa ditunjukkan maka segera laporkan ke nomor telepon 085 334 8888 42 (Via Telepon) dan jika melakukan tindakan kriminal atau pidana lainnya segera melapor ke kantor Polisi terdekat. Karena Wartawan SKU Sultra Ekspress dalam menjalankan tugasnya selalu dibekali dengan ID CARD (Kartu Tanda Anggota) yang masih berlaku (bukan scan) serta namanya tercantum dalam Box Redaksi baik di Surat Kabar Umum Sultra Ekspress maupun di Website Sultra Ekspress, Google, Blogspot Sultra Ekspress. Serta selalu membawa koran terbitan edisi terakhir (Minggu). Terima kasih atas perhatiannya, hormat Kami :
Andi Jumawi (Pemimpin Redaksi SKU Sultra Ekspress)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar