Sabtu, 10 Mei 2014

36 Siswa Pungut Ikuti UN DI SMP N 1 Latambaga “Tiga Bulan Ikuti Pendidikan Gratis Masuk UN”




 
Kolaka, Sultra Ekspress
Dunia Pendidikan di Kabupaten Kolaka terus digenjot oleh para tenaga pendidik di daerah itu salah satu diantaranya di SMP N 1 Latambaga. Kepedulian dari seorang Yoyok Priyo Dwi,S.Pd.,M.Pd Kepala Sekolah SMP N 1 Latambaga nampaknya patut diacungkan jempol mengingat sebanyak 36 siswa pungut dari sekolah terbuka atau siswa yang di Drop Out (DO) di sekolahnya namun di Sekolah ini mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti Ujian Nasional (UN). Sebelumnya mereka belajar di sekolah itu sekitar lebih kurang tiga bulan lamanya secara gratis untuk bekal ilmu mereka ikuti Ujian Nasional.
Pihak SMP N 1 Latambaga saat di kunjungi Wartawan Sultra Ekspress melalui Kepala Sekolahnya mengatakan,”Hari ini Senin (5/5) Ujian Nasional tingkat SMP di mulai termasuk di sekolah kami SMP N 1 Latambaga, sebanyak 129 orang siswa mengikuti UN di Sekolah ini, ungkap Yoyok Priyo. Sebenarnya sekolah ini hanya memiliki 93 orang siswa reguler namun karena atas kepedulian para rekan guru maka kami pada hari ini mengikutsertakan sebanyak 36 siswa pungut (Putus Sekolah) karena keterbatasan biaya, di DO di sekolahnya sehingga pada hari ini peserta UN di SMP N 1 Latambaga berjumlah 129 siswa, jelas Yoyok Priyo.

Menurutnya, hal ini dilakukannya karena merasa jika ini adalah salah satu tanggung jawabnya selaku Guru dimana semua lapisan masyarakat terutama anak-anak yang putus sekolah agar kembali ke sekolah. Jangan membiarkan dirinya terlarut dalam ketertinggalan pendidikan. Iapun meminta kepada para guru di SMP N 1 Latambaga untuk melakukan langkah kongkret  mencari para anak-anak yang putus sekolah atau belum menamatkan sekolahnya agar mereka ikut ujian nasional agar bisa mendapatkan ijasah SMP di SMP N 1 Latambaga. Saat dilapangan para guru dengan kami melakukan sejumlah bujuk rayu kepada anak-anak yang putus sekolah agar mereka mau kembali ke sekolah. Lanjut dia, di Kelurahan Ulunggolaka ada satu orang anak yang kami jemput di tempat kerjanya di Kota Kolaka saat itu anak yang kami jemput itu sedang bekerja menyapu jalan. Kami juga menjemput seorang anak putus sekolah di Kelurahan Kolakaasi dirumahnya dan masih tidur,ungkapnya. Selain itu, anak-anak putus sekolah lainnya kami jemput dan kami rayu dengan berbagai uapaya agar mereka mau ikut dengan kami untuk ikuti ujian nasional di SMP N 1 Latambaga. Ada yang rambutnya sudah gondrong ada yang berpakaian robek-robek, levis, adapula yang kami berikan pakaian. Tentunya dengan harapan agar mereka bisa mendapatkan ijasah demi masa depan mereka serta untuk melanjutkan sekolahnya di tingkat SMA, biar mereka bisa dapat ijasah SMA agar mereka bisa dapat kerjaan, Polisi, Tentara dan pekerjaan yang layak lainnya, tutup Yoyok Priyo Dwi S.Pd,M.Pd.

Dalam hal ini tentunya Pemerintah Kabupaten Kolaka dibawah kepemimpinan Safey diharapkan dapat menjadikan upaya Yoyok Priyo Dwi,S.Pd.,M.Pd Kepala Sekolah SMP N 1 Latambaga ini sebagai salah satu acuan bagi tenaga pendidik yang lainnya agar mereka lebih mengutamakan kemajuan dunia pendidikan anak-anak di daerah ini ketimbang dengan daerah lainnya sehingga Kolaka bisa menjadi daerah yang bebas dari anak putus sekolah. Perlu diketahui jika ke 36 orang anak siswa yang ikut ujian nasional di SMP N 1 Latambaga adalah anak-anak yang putus sekolah dari SMP N 1, SMP N 2 Kolaka dan Tsanawiyah Kolaka, ada yang di DO (Keluarkan) ada yang putus sekolah karena faktor ekonomi kelaurganya yang tak memadai.(Martin Saramami)

Unaaha Rawan Jambret



Konawe, Sultra Ekspress

Baru-baru ini, anggota polisi sektor Unaaha, berhasil menangkap 2 orang pelaku pejambret di depan SMP 2 Unaaha. Kedua pelaku yakni,Taufik Kamase Alias ( Erick), dan Edi Firansyah. Keduanya itu berasal dari Desa Teteona Kecamatan Besulutu  Kabupaten Konawe.

Kapolsek Unaaha AKP Salmon Sialla mengungkapkan, menurut keterangan pelaku, aksi menjambret baru sekali dilakukan, namun untuk aksi-aksi lain seperti aksi mencuri rokok telah 6 kali mereka lakukan, modus operandi dilakukannya aksi jambret tersebut yakni, untuk memperoleh uang buat membeli minuman keras (Miras).

"pada tanggal 4 april 2014, tepat depan SMP 2 Unaaha sekitar 11;30 siang ke dua tersangka melakukan aksi dengan merampas tas warna hitam milik korban. Setelah mereka lakukan aksi tersebut, mereka langsung kabur melalui jalan depan Hotel Arisandi. Sial buat kedua pelaku karena 2 minggu setelah kejadian anggota berhasil menangkap keduanya saat akan menjual barang bukti HP Blackberry." tandas Salmon Sialla diruang kerjanya rabu (23/4).

Kata Salmon, anggota berhasil menangkap tangan barang bukti berupa HP BlackBerry terhadap pelaku yang hendak akan menjual barang bukti tersebut, setelah dilakukan penangkapan serta  di cocokan nomor seri hp milik korban, ternyata hp yang akan dijual oleh pelaku ternyata sama persis hp milik korban, bersamaan dengan itu kedua pelaku langsung dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan,

"yang mereka berhasil rampas, yakni, Uang Korban, Rp. 6.500. ribu, serta HP Blackberry" jelasnya Salmon. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua korban itu mengakui perbuatan mereka, untuk pasal yang disangkakan, yakni pasal 362 KUHP.

salmon lebih lanjut, saat ini keterangan yang diberikan kedua pelaku, bahwa mereka bertiga, namun yang 1 orang kami masih lakukan pengejaran, bahkan masih ada barang bukti lain yang dibawanya yakni kamera cannon.

sekedar di ketahui, nama korban yang  di jambret tidak disebutkan namanya dalam wawancara kapolsek Unaaha AKP Salmon Sialla, namun korban berasal dari ara lambuya, hendak menuju ke unaaha.


Kinerja Panwas Konawe, di Ragukan



Konawe, Sultra Ekspress

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kabupaten Konawe,Selasa (6/5) kembali di "goyang" oleh puluhan pengunjuk rasa dari Forum Masyarakat Penyelamat Pemilu (FMPPK) Kabupaten Konawe.

 Massa aksi yang dinahkodai Aljumatul, Ote dan Antony, meminta Panwas Konawe, Haslita Laburu, lebih serius dan intensif menangani pelanggaran pemilu ( penggelumbungan Surat Suara) di Kecamatan Anggaberi dan di Kecamatan Wawotobi.

massa aksi yang diterima langsung oleh ketua Panwas Konawe Haslita laburu, sempat terjadi perdebatan. karena massa aksi memaksa Panwas agar memberikan rekomendasi pada KPU untuk lakukan perhitungan ulang surat suara di dua kecamatan tersebut.

dalam perdebatan sengit itu , Panwas Konawe Haslita, meminta agar barang bukti yang mereka temukan dapat dikeluarkan untuk di cocokan data yang dimiliki oleh Panwas, jelang beberapa menit FMPPK mengeluarkan barang bukti yang mereka miliki, yakni data C1 dan juga rekaman suara kesaksian oleh saksi di tps.

Raut wajah Haslita Laburu terlihat gugup, ketika data yang dimintahnya,  dikeluarkan di depan puluhan para pendemo juga pihak kepolisian. Sehingga Haslita katakan " laporan telah diterimah 4 hari yang lalu, jadi tunggu saja, temuan ini ada dua opsi ketika ingin menggugat, Ke MK atau PTUN " tandasnya ketua Panwas Konawe.
selain itu para pendemo juga meminta pada ketua Panwas Konawe agar memberikan rekomendasi pada KPU untuk melakukan perhitungan ulang surat suara pada 2 Kecamatan yang disinyalir bermasalah.

" Berdasarkan C1 pleno yang di pegang oleh Saksi partai, mengatakan bahwa suara Abdul Karim Dama di TPS II Kelurahan lawulo Kecamatan Anggaberi tidak ada atau kosong, namun kenyataanya saat pleno KPU tanggal 20 April lalu, suaranya berisi menjadi 30, Ada Apa?," Ungkap Salah satu Pendemo

Haslita, sangat menyayangkan mengapa pada saat saksi partai mengikuti sidang Pleno KPU, pihak saksi tidak mempersoalkan hal terebut, dirinya kerap kali menyuarakan saat pleno, agar saksi lebih teliti, sebelum memberikan upsah (tanda-tangan).

" Data C1 yang kami miliki akan kami perlihatkan kehadapan publik, ketika ada permintaan dari pihak pengadilan, soal tuntutan rekomendasi kami meminta waktu sesuai aturan perundang undangan yang berlaku yakni 7 hari sejak laporan itu masuk untuk mengumpulkan bukti - bukti, dan memanggil pihak terkait dalam hal ini PPK setempat." ungkap Haslita

FMPPK merilis temuan bukti -bukti pelanggaran, dari internal PDI-P no urut 7 Drs.Abdul karim Dama dan Caleg PDI-P no urut 4 Erny, SE. disinyalir Drs.Abdul karim Dama telah menyogok Panwas dan KPU untuk memberikan suara di dua kecamatan, hingga massa aksi membubarkan diri,  panwas diberi waktu 2 hari setelah demo untuk menetapkan atau memberikan rekomendasi pada KPU untuk lakukan perhitungan ulang surat suara, massa berjanji ketika tidak dipenuhi tuntutan mereka, maka mereka akan datang membawa massa yang lebih banyak lagi dan menghancurkan kantor Panwas Konawe juga KPU. (r3)



Press Release Polres Konawe



 


Foto : Wakapolres Konawe, Kompol Samin, SIK didampingi Kabag Ops Kompol Jarwadi dan Kapolsek Abuki Ipda Sriyanto saat memberikan penjelasan kepada awak Media.(Doc.Red*)
Press Release Polres Konawe
Konawe, Sultra Ekspress
Kepolisian Resort Konawe melalui Wakapolres Kompol Samin,SIK melakukan Press Release di hadapan sejumlah awak media, baik cetak maupun Elektronik turut merelease ekspose sejumlah kasus yang berhasil di ungkap Resort Konawe. Kasus yang paling menonjol pada release itu adalah kasus pencurian dengan pemberatan, kasus pencurian ternak dan kasus pemerkosaan anak dibawah umur. “ Pada hari ini, kami dari Kepolisian Resort Konawe melakukan Press Release kepada rekan-rekan wartawan baik cetak maupun elektronik, hal ini dilakukan untuk mengekspose apa saja yang telah berhasil diungkap oleh anggota dilapangan sekitar satu bulan terakhir ini, kata Kompol Samin,SIK.
Menurutnya, apa yang dilakukan Polres Konawe selama ini tentunya tak lepas dari bantuan dan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan laporannya ke anggota kami yang bertugas, jelasnya. Dihadapan para wartawan Samin mengungkapkan jika kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi, Rabu (7/5) sekitar pukul 14.00 wita dilakukan oleh tiga orang lelaki yang berasal dari Kendari, inisial I, R dan B adapun modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mengintai korbannya yang sedang mengambil uang di BRI Unit Unaaha dan salah satu rekannya yang mengendarai sepeda motor mengikutinya dari belakang. Setelah itu rekan lainnya yang menggunakan mobil menyusul, setelah korban berhenti di rumah keluarganya di daerah Kecamatan Abuki, pelaku kembali mengawasi korbannya agar mendapat kesempatan untuk menggasak uang yang diambilnya dari Bank tersebut. Berselang beberapa saat setelah korban masuk rumah keluargannya pelaku beraksi dengan mencungkil pintu mobil menggunakan kunci modifikasi berbentuk T dan selanjutnya mengambil tas korban yang berisikan uang sekitar 3, 5 juta dan sebuah Laptop, beber Wakapolres Konawe. Setelah itu ban mobil korban dibocorkan dengan cara ditusuk supaya mereka tak dikejar. Setelah korban sadar jika mobilnya dipreteli korban langsung mengeceknya namun sungguh diluar dugaannya barang barangnya sudah raib dibawa tersangka.
Kejadian ini langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek Abuki di Sat Reskrim, hal inipun langsung di tindak lanjuti oleh Sat Reskrim dipimpin langsung oleh Bripka M.Yusuf, SH dan berhasil menangkap pelaku berselang beberapa waktu saja. Meskipun pelaku mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap namun atas kesigapan Polisi mereka berhasil di ringkus. Meskipun dua orang berhasil kabur sehingga Polisi hanya berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Kedua pelaku yang kabur tersebut menurut  Kompol Samin sudah diketahui identitasnya dan saat ini sudah dilakukan pengejaran oleh aparat  Kepolisian sehingga kami berharap agar tak lama lagi kedua TSK yang kabur itu dapat segera ditangkap, bebernya. Kedua TSK yang kabur tersebut berinisial AR dan AC  namun Polisi sudah mengendus keberadaannya sehingga  kami yakin tak lama lagi mereka akan ditangkap., tegas Samin. Sementara kasus pencurian ternak sapi yang terjadi di daerah Konawe Utara sekitar  26 Desember 2013 yang selama ini dikenal licin dan sulit diungkap kini sudah mendekam di Sel Polres Konawe untuk proses peyidikan lebih lanjut. Para pelaku yang berjumlah empat orang itu terkenal sangat licin dan sulit untuk di tangkap karena pergerakan mereka seakan-akan sudah terorganisir sampai ketingkat penjualan daging sapi curian tersebut. Keempat pelaku tertangkap Polisi setelah dilakukan langkah Intelijen dan bantuan masyarakat Konawe Utara. Hal ini tentunya merupakan salah satu upaya keras dan kinerja Polisi yang senantiasa bermitra dengan masyarakat. Keempat pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Desa Wawolesea Kecamatan Lasolo, (24/4) oleh Sat Reskrim Polres Konawe beserta jajarannya di Polsek Lasolo. Menurut Kompol Samin, pelaku merupakan kelompok pelaku pencurian sapi yang sudah berjalan lama dan sudah puluhan tempat mereka melakukan tindakannya. Modus dilakukan pada malam hari dengan memonitor para pemilik sapi kemudian mereka beraksi setelah pemilik lengah. Daerah yang pernah mereka lakukan pencurian termasuk Kabupaten Konawe dan Konawe Utara dan hasil curian mereka di jual di Pasar Wawotobi, Pasar Asinua untuk mengelabui masyarakat dan petugas mereka menggunakan kendaraan roda empat mewah jenis Toyota Avansa dengan cara sapi diikat kemudian di angkut didalam mobil selanjutnya dibawa untuk di potong kemudian dijual dagingnya di pasar-pasar, inisial TSK pencurian ternak sapi tersebut adalah, R, H, H, S ungkap Kompol Samin.
Penjelasan terakhir Wakapolres Konawe kepada Wartawan saat Press Release yakni kasus pemerkosaan anak dibawah umur, sebut saja namanya Bunga (13) yang duduk dibangku kelas VI SD. Adapun TSK pemerkosaan anak dibawah umur itu kini ditahan di Polres Konawe untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya. Pasal yang dikenakan adalah pasal 81 dan pasal 82 UU Perlindungan anak nomor 23 Tahun 2002 ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara. Kronolgis kejadian, Bunga (Samaran) diajak duduk di sebuah tempat di sekitar Kantor Perpustakaan Kabupaten Konawe setelah itu korban diajak untuk pergi kesebuah tempat sekolah (Kantin) dan distulah terjadi perbuatan tak senonoh itu dengan cara korban di paksa (Perkosa) sehingga korban melaporkan kejadian ini ke polisi dan pelaku ditangkap dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya. (TIM SE)