Oleh : Brigjen TNI Bambang Hartawan, M.Sc
Pendahuluan.
Berangkat dari sejarah, ide sering berperan sebagai kekuatan pendorong di
belakang suatu transformasi institusi. Demikian juga dengan
transformasi Angkatan Darat. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
harus berubah menjadi modern karena fungsi outward-looking menuntut kapasitas
ini. Disamping itu, untuk mendukung perwujudan profesionalisme prajurit
Angkatan Darat, sebagai konsekuensi logis alat pertahanan negara di darat,
Angkatan darat dituntut untuk selalu siap menghadapi tantangan tugas yang akan
datang.
Kedepan Angkatan Darat akan dihadapkan pada dimensi penugasan yang jauh lebih
luas dari juridiksi profesional militer tradisionalnya. Fenomena ini menjadi
tantangan bagi Angkatan Darat untuk terus membangun kemampuannya, baik untuk
menghadapi tugas-tugas operasi militer untuk perang maupun operasi militer
selain perang. Konsekuensinya, penataan terhadap sistem pendidikan,
latihan, materiil, doktrin, pokok-pokok organisasi dan prosedur, teritorial,
kepemimpinan, personel, pengelolaan anggaran, persenjataan dan bahkan kebijakan
Angkatan Darat perlu dilakukan oleh generasi mendatang.
Penataan merupakan salah satu hal mendasar yang harus dilakukan dan
dikembangkan sesuai dengan tuntutan perubahan zaman. Penataan yang terarah dan
berkesinambungan merupakan upaya kolektif dalam penyiapan dini perwujudan
kekuatan Angkatan Darat yang handal agar selalu siap dalam merespon dan
menyikapi berbagai bentuk ancaman yang semakin kompleks dan cepat berubah.
Untuk itu TNI Angkatan Darat harus mampu melaksanakan transformasi perannya
dalam menghadapi berbagai perubahan.
Latar belakang.
Saat ini sifat ancaman tidak lagi didominasi oleh ancaman militer tetapi juga
oleh ancaman nonmiliter atau ancaman nontradisional. Dilihat dari sumber
ancaman, semakin besar keterkaitan antara eksternal dan internal. Dimensi
ancaman mudah berkembang dari satu dimensi ke dimensi lain, termasuk dimensi
ideologi, ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, informasi dan teknologi,
serta keamanan. Spektrum ancaman dapat berubah dengan tiba-tiba dari lokal ke
nasional, demikian juga perkembangan eskalasi keadaan dari tertib hingga
darurat, dan sebaliknya tidak mudah untuk diprediksi.
Mengingat kompleksitas ancaman yang dihadapi, semua komponen pertahanan negara
dan unsur-unsur diluar bidang pertahanan dituntut untuk saling mendukung dan
bersinergi satu dengan yang lain, dengan senantiasa mengindahkan tataran dan
lingkup kewenangan yang sudah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Diantara ancaman aktual yang menuntut sinergitas yang tinggi dalam
penanganannya dan harus mendapat perhatian yang serius pada saat ini dan
kedepan, adalah ancaman terhadap konflik di wilayah perbatasan dan keamanan
pulau-pulau kecil terluar, ancaman separatisme, terorisme, bencana alam,
konflik horizontal, radikalisme, kelangkaan energi dan berbagai kegiatan ilegal
baik di darat maupun di laut yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah dan keselamatan bangsa.
Kesiapan pertahanan negara dalam menghadapi ancaman potensial seperti
pencemaran lingkungan, pandemik, cyber crime, pemanasan global, krisis
finansial, agresi militer, serta berbagai kemungkinan ancaman yang muncul di
sepanjang alur laut kepulauan Indonesia tetap menjadi perhatian pembangunan
pertahanan negara dalam jangka pendek, sedang maupun panjang. Ancaman aktual
ataupun ancaman potensial yang sifatnya militer akan berpengaruh langsung
terhadap pertahanan negara, sedangkan ancaman yang bersifat nonmiliter secara
tidak langsung juga berpengaruh terhadap pertahanan negara.
Mengingat kebijakan keamanan nasional akan senantiasa berubah sebagai respon
terhadap perubahan lingkungan operasional, maka Angkatan Darat pun perlu
meningkatkan kemampuan beradaptasinya, baik untuk menghadapi bentuk ancaman
yang berbeda, memenuhi tuntutan pelibatan satuan dengan besaran dan level yang
berbeda, maupun beroperasi bersama dengan institusi yang berbeda pula.
Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004, tentang Tentara
Nasional Indonesia, menegaskan tugas pokok TNI dalam operasi militer untuk
perang adalah menghadapi agresi musuh dari luar negeri. Sedangkan tugas pokok
TNI dalam operasi militer selain perang antara lain : (1) mengatasi gerakan
separatis bersenjata, (2) mengatasi pemberontakan bersenjata, (3) mengatasi
aksi terorisme, (4) mengamankan wilayah perbatasan, (5) mengamankan obyek vital
nasional yang bersifat strategis, (6) melaksanakan tugas perdamaian dunia
sesuai dengan kebijakan politik luar negeri, (7) mengamankan Presiden dan Wakil
Presiden beserta keluarganya, (8) memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan
pendukungnya secara dini sesuai sistem pertahanan semesta, (9) membantu tugas
pemerintah di daerah, (10) membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam
rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur undang-undang. (11)
membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan
pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia, (12) membantu menanggulangi akibat
bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan, (13) membantu
pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue), serta (14)
membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap
pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.
Dengan demikian Angkatan Darat perlu mengantisipasi meluasnya tugas-tugas
tersebut serta perlu membuka diri terhadap kemungkinan bertambahnya tugas-tugas
yang saat ini belum tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004, dan
tugas lain yang berada diluar jurisdiksi profesionalisme militer
tradisional.
Mengapa Angkatan Darat perlu melakukan transformasi.
Sekalipun masa depan akan membawa serta perubahan pada dimensi ancaman dan
karakteristik lingkungan operasional, beberapa kecenderungan dalam konflik akan
bersifat konstan. Fenomena ini menunjukkan bahwa konflik cenderung membawa
serta dinamika dan interaksi yang kemudian memberikannya “ruang” untuk terus
berlanjut dan bahkan bergulir lebih jauh dari tujuan awal para pihak yang
berhadapan. Asumsi tersebut membuahkan konsekuensi tersendiri bagi Angkatan
Darat. Kemampuan Angkatan Darat perlu dibangun berdasarkan pertimbangan
kebutuhan satuan sendiri, lawan, penduduk, dan variable lain. Selain itu,
Angkatan Darat berpotensi dihadapkan pada operasi yang relatif berkelanjutan,
sehingga dituntut memiliki “adaptabilitas operasional”.
Proses ini dihadapkan dengan ketiga parameter strategi pertahanan nasional,
yaitu menjawab shape, respond dan prepare for tomorrow. Pertanyaan pertama dan
kedua mungkin mudah, akan tetapi menjawab pertanyaan ketiga inilah yang
memerlukan dukungan dan fokus kepada transformasi rencana pertahanan nasional.
Beberapa negara Asia (Thailand, Korea Selatan, Filipina), Amerika latin dan
Afrika menganggap transformasi yang dilakukan TNI akan sama halnya dengan
apa yang telah mereka lakukan yaitu suatu upaya yang lebih profesional dengan
cara memanfaatkan akuisisi teknologi sebagai langkah awal transformasi. Langkah
awal ini tentunya akan diikuti dengan modernisasi perangkat lunaknya seperti
doktrin, taktik, organisasi dan infrastrukturnya. Upaya-upaya ini
diliput dalam kegiatan yang mereka kenal dengan definisi revolusi urusan
militer atau RMA (Revolution in Military Affairs), inilah mungkin yang perlu
dicermati dan diharapkan.
Mencermati fenomena tersebut tentu saja keberadaan Angkatan Darat tidak serta
merta mengikuti berbagai pengembangan model RMA yang dilakukan di belahan lain
dunia. TNI Angkatan Darat lebih mengedepankan pada perwujudan SDM
berkualitas, seperti yang saat ini sedang berjalan yaitu proses kaji ulang
pembinaan personel dan perlunya proses kaji ulang kesinambungan pola pembinaan
pendidikan dengan pola pembinaan latihan yang mensinergikan
kecabangan-kecabangan yang ada di Angkatan Darat. Kekuatan utama Angkatan Darat
terletak pada profesionalitas, soliditas dan kualitas prajurit Angkatan Darat
serta kedekatannya dengan rakyat, sehingga peran sumber daya manusia dalam
pembinaan Angkatan Darat bersifat mutlak, karena bagaimanapun keberhasilan atau
kegagalan pembinaan kekuatan dan kemampuan Angkatan Darat diantaranya sangat
ditentukan oleh kualitas personelnya.
Konsep transformasi bagi Angkatan Darat bukanlah suatu yang baru. Konsep
tersebut populer dikarenakan negara-negara besar beranggapan tuntutan revolusi
urusan militer dan dukungan terhadap revolusi urusan bisnis (termasuk revolusi
urusan industri pertahanan), akan berhasil mencapai sasaran bila mampu
mentransformasikan rencana pertahanan dan proses alokasi sumber daya pertahanan
nasional secara tepat, cepat, efektif dan efisien.
Desain transformasi Angkatan Darat.
Pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, telah membawa berbagai
perubahan perkembangan lingkungan strategis yang semakin dinamis. Pada aspek
realitas, hakekat ancaman militer kedepan akan semakin kompleks, tidak pernah
tunggal melainkan jamak dan bersifat multidimensional serta sulit diprediksi,
sehingga penanganannyapun harus mencerminkan interoperabilitas yang tinggi.
Respon berbagai negara di dunia menyikapi perubahan karateristik bentuk ancaman
di abad ke-21, adalah dengan mengembangkan RMA (Revolution in Military Affairs)
dalam rangka penyesuaian terhadap perubahan pola peperangan modern (modern
warfare) yang sekaligus merubah karakteristik perang dimasa kini dan mendatang.
Walaupun perang bukan pilihan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan antar
negara, namun pembangunan kekuatan militer di dunia tetap menonjol mengingat
kekuatan militer merupakan bagian dari alat diplomasi.
Format modern dalam pembahasan ini lebih pada pengembangan strategi, taktik dan
teknik bertempur kedepan serta meninggalkan kebiasaan lama dan tidak lagi
membenarkan kebiasaan yang berorientasi pada pola peperangan lama yang sudah
ditinggalkan oleh negara-negara maju di dunia. Mindset kedepan adalah
membiasakan penggunaan strategi, taktik dan teknik yang benar dan sesuai dengan
fenomena kekinian dan sensitifitas lainnya yang perlu ditinggalkan seperti
adanya pemikiran yang masih bersifat linier dan regular. Pemikiran kedepan
harus tidak terbelenggu dengan pola peperangan masa lalu dan tidak ragu untuk
melakukan perubahan sesuai dengan situasi dan kondisi yang terus
berkembang.
Sasaran Transformasi.
Pada masa lalu, hubungan elit sipil-militer di negeri ini diselesaikan dengan
menegasikan dikotomi sipil-militer. Apakah dengan menegasikan isu ini, akan
menyelesaikan masalah? Dua kubu yang berbeda peran, strategi dan perilakunya
tersebut hampir dipastikan akan tetap menjadi isu utama bila tidak ada upaya
untuk saling bersinergi satu dengan lainnya. Masalah berikutnya yang juga cukup
krusial adalah trauma yang dialami publik tentang masa lalu TNI. Untuk itu
perlu adanya upaya yang dapat menjadi solusi bagi isu-isu tersebut di atas yang
salah satunya harus dilakukan melalui transformasi peran di lingkungan TNI
khususnya TNI AD.
Disamping itu, sasaran berikutnya adalah agar terwujud sinergitas,
adaptabilitas dan interoperabilitas dari TNI Angkatan Darat dalam melaksanakan
misinya baik dalam rangka operasi militer untuk perang (OMP) maupun operasi
militer selain perang (OMSP) bersama-sama dengan unsur-unsur TNI dan militer
lainnya, masyarakat sipil (politisi, ekonom, sosiawan, budayawan), tokoh agama,
tokoh masyarakat, tokoh adat, Polri, unsur pemerintah pusat dan daerah serta
komponen-komponen bangsa lainnya termasuk juga dengan negara-negara
sahabat.
Konsep transformasi.
Konsep transformasi, pada dasarnya tidak cukup dengan sekedar menata ulang
administrasi dan menata koordinasi, tetapi lebih kepada konsep kuncinya, yaitu
menata organisasi yang berorientasi serta fokus kepada “perubahan operasional”.
Begitu luar biasanya proses transformasi jika dikembangkan dengan mencermati
dan memerhatikan komponen-komponennya, terutama komponen “input dan
output”.
Ada tiga komponen “input”, yaitu komponen transformasi teknologi dan
persenjataan, komponen transformasi struktur kekuatan, dan komponen
transformasi operasi penggunaan kekuatan. Komponen transformasi
teknologi dan persenjataan dapat dibagi-bagi dalam sistem informasi dan
pemetaan posisi geografi, teknologi dan subkomponennya, platform baru alat
utama persenjataan (Alutsista) dan “munisi pintar” (smart ammunitions).
Komponen transformasi struktur kekuatan dapat dibagi dalam susunan
kekuatan tempur dan organisasinya, dukungan logistik dan mobilitasnya,
struktur komando dan C4ISR, sistem pangkalan dan kehadiran kekuatannya di
tempat yang jauh dari dukungan pangkalannya. Komponen transformasi operasi
penggunaan kekuatan terbagi dalam jejaring antar kekuatan, doktrin operasi
gabungan, doktrin Angkatan masing-masing, rencana kampanye dan wilayah
atau mandalanya.
Sebagai “output”nya ada beberapa bagian seperti perbaikan distribusi
penembakan, kapasitas manuvernya, mempertahankan hidup termasuk logistiknya,
kapasitas untuk lebih baik dalam melaksanakan misi dan operasinya serta
kapasitas untuk mendukung spektrum operasi yang lebih luas baik yang bersifat
strategis maupun kontinjensi.
Kapasitas TNI untuk segera beradaptasi dengan perubahan strategis dan misinya,
melalui doktrin operasi gabungan dalam konsep operasi baru guna membangun dan
menggunakan kekuatan transformasi yang berasumsi dalam jangka panjang, akan
menghadapi ancaman baik simetrik maupun asimetrik dengan derajat peluang “cukup
besar”. Untuk itu diperlukan konsep operasi yang dapat menjawab tantangan
tersebut yaitu, Pertama, konsep operasi untuk membangun kekuatan transformasi
antara lain, Satuan Kekuatan Gabungan untuk melaksanakan aksi balas segera pada
awal-awal pertempuran, jaminan sistem informasi dan jejaring kerjanya,
penyesuaian ulang kehadirannya di tempat yang jauh
(far ground-sea presence) dan mobilitas yang lebih baik bila sewaktu-waktu
terjadi pergeseran kekuatan baik yang sudah diproyeksikan maupun belum.
Kedua, konsep operasi untuk penggunaan kekuatan transformasi antara
lain operasi atau peperangan anti-litoral dalam rangka proyeksi kekuatan ke
darat, berikutnya sasaran stand-off dan masuk dengan paksaan dalam rangka
anti akses atau menolak ancaman, jaminan pukulan taktis jauh kedalam dari suatu
sasaran dalam rangka penggunaan kekuatan secara efektif dengan kekuatan udara
gabungan, operasi tempur yang mematikan dan manuver jauh kedalam bagi aset
kekuatan daratnya. Operasi yang sangat terencana dan jaminan kelangsungan
operasi tersebut hendaknya mampu berlangsung dalam jangka panjang.
Selanjutnya membangun kurikulum operasi gabungan, dimulai dari operasi gabungan
urusan sipil (joint civil affairs operation), operasi gabungan sipil-militer
(joint civil-military operation) dan operasi gabungan militer (joint
military operation), yang dapat diikuti
elit sipil di semua tingkatan termasuk salah satunya
dibidang pendidikan (antara lain memberikan kesempatan kepada generasi muda
kandidat elit politik, eksekutif maupun yudikatif untuk dapat mengikuti
pendidikan di lembaga pendidikan tertinggi Angkatan, TNI maupun Nasional).
Kalau di negara lain kebijakan pendidikan seperti ini sangat efektif, kenapa
tidak dicoba di negeri ini? Sekurang-kurangnya membangun format
“knowledge-based” antara elit sipil dan militer tentang kepentingan nasional,
strategi nasional, strategi keamanan nasional, substrategi DIME (Diplomasi,
Informasional, Militer dan Ekonomi nasional), serta turunannya seperti
kebijakan nasional dan program-program nasionalnya. Pembinaan dan pendidikan
latihan “gabungan” dengan pihak/organisasi sipil dan pembinaan “think-tank”
yang profesional dimaksudkan agar generasi muda sipil yang akan datang lebih
mengerti fenomena yang terjadi dalam tubuh TNI, demikian juga sebaliknya.
Konsep OBE (Operasi Berbasiskan Efek) yang
melibatkan badan di luar TNI, termasuk NGO/LSM. Konsep ini lebih banyak pada
konsep operasi militer atau perencanaan pembangunan kekuatan TNI dengan
memperbanyak membangun “think-tank” resmi yang didalamnya terdiri dari
pakar-pakar sipil, militer aktif dan purnawirawan TNI untuk membangun proses
transformasi TNI kedepan. Pembinaan “think-tank” akan lebih memberikan
pandangan akademik dan ilmiah, konstruktif terhadap semua perangkat lunak
organisasi, doktrin, sistem informasi dan lain-lainnya. Konsep seperti ini akan
mendemonstrasikan gabungan antara kearifan intelektual, profesional,
kepemimpinan dan pengalaman komandan di lapangan guna membangun suatu
infrastruktur berikut perangkatnya menjadi lebih kokoh. Konsep yang ditawarkan
di atas tadi, diharapkan dapat mengurangi bahkan mengeliminir sisa-sisa trauma
publik yang ada.
Transformasi peran institusi Angkatan Darat dalam
menghadapi perubahan.
Transformasi peran institusi Angkatan Darat sebagai kekuatan pertahanan perlu
didukung oleh berbagai pihak. Transformasi ini membutuhkan waktu dan komitmen
bersama secara nasional untuk peran yang seharusnya dijalankan. Hubungan antara
pemerintah, politisi sipil, masyarakat luas, serta pimpinan dan seluruh unsur
TNI akan sangat menentukan bagi keberlangsungan transformasi peran institusi
TNI khususnya Angkatan Darat kearah pencapaian tujuan sesuai dengan yang
dikehendaki bersama. Angkatan Darat sebagai subsistem dalam sistem nasional
Indonesia akan sangat terikat dengan pembagian tugas, struktur hirarkhis,
aturan-aturan tingkah laku yang formal dan sasaran-sasaran masyarakat atau
pola-pola hubungan antara struktur sosial dengan sistem-sistem normatif yang
berkaitan dengan struktur sosial, dimana semua itu merupakan konsekuensi bagi
perwujudan negara demokratis.
Bahwa ada purnawirawan TNI yang kembali aktif kekancah politik, mestinya itu
dianggap sah-sah saja, serta merupakan sesuatu yang alami dalam pertumbuhan
demokrasi. Berlebihan barangkali jika mencurigai TNI menciptakan strategi untuk
kembali kefungsi gandanya. Akan lebih penting bagi TNI untuk lebih memfokuskan
diri bagaimana membangun dan menggunakan kekuatannya terhadap ancaman yang
lebih rasional, yaitu ancaman asimetrik serta mempertajam operasi gabungan
selain perang maupun operasi gabungan sipil-militer. Hal itu berbasiskan pada
rancang bangun strategi pertahanan nasional sebagai arahan untuk membangun
(Strategic’s Guidance Planning) dengan substrategi militer nasional tentang
kearah mana TNI akan dimodernisasi agar siap sewaktu-waktu jika digunakan.
Rancang bangun strategis yang tercipta tersebut setidak-tidaknya akan mampu
mengarahkan transformasi TNI termasuk TNI Angkatan Darat.
Transformasi peran institusi Angkatan Darat masih memerlukan berbagai evaluasi
sampai dengan diperoleh format baru sesuai perubahan yang dikehendaki.
Kemampuan institusi Angkatan Darat dalam memodifikasi pola hubungan baik dengan
elit politik sipil maupun masyarakat secara umum menunjukkan adanya proses
adaptasi institusi sesuai dengan perubahan peran yang dikehendaki. Namun
demikian, sebagai suatu proses yang masih terus berlangsung, perlu mendapatkan
dukungan khususnya adanya regulasi yang mampu mengatur secara jelas dan tegas
tentang peran institusi TNI. Pada akhirnya, sinergi positif antara pemerintah,
politisi sipil, masyarakat luas, serta pimpinan dan seluruh unsur TNI akan
sangat mendukung bagi tercapainya tujuan dalam mewujudkan visi TNI sebagai
tentara profesional dan modern, memiliki kemampuan yang tangguh untuk
menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan menjaga keselamatan bangsa dan negara serta kelangsungan
pembangunan nasional.
Kesimpulan.
Kedepan Angkatan Darat akan dihadapkan pada dimensi penugasan yang jauh lebih
luas dari jurisdiksi profesionalisme militer tradisionalnya. Fenomena ini
menjadi tantangan bagi Angkatan Darat untuk terus membangun kemampuannya, baik
untuk menghadapi tugas-tugas operasi militer untuk perang maupun operasi
militer selain perang. Pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, telah
membawa berbagai perubahan perkembangan lingkungan strategis yang semakin
dinamis.
Pada kenyataannya, hakekat ancaman militer kedepan akan semakin kompleks, tidak
lagi bersifat tunggal melainkan jamak dan multidimensional serta sulit
diprediksi, sehingga penanganannyapun harus mencerminkan interoperabilitas yang
tinggi. Dimensi ancaman mudah berkembang dari satu dimensi kedimensi lain,
termasuk dimensi ideologi, ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, informasi
dan teknologi, serta keamanan. Spektrum ancaman dapat berubah dengan tiba-tiba
dari lokal ke nasional, demikian juga perkembangan eskalasi keadaan dari tertib
hingga darurat dan sebaliknya serta tidak mudah untuk diprediksi. Penataan yang
terarah dan berkesinambungan merupakan upaya kolektif dalam penyiapan dini
kekuatan Angkatan Darat yang handal untuk selalu siap dalam merespon dan menyikapi
berbagai bentuk ancaman yang semakin kompleks dan cepat berubah.
Mengingat kebijakan keamanan nasional akan senantiasa berubah sebagai respon
terhadap perubahan lingkungan operasional, Angkatan Darat pun perlu
meningkatkan kemampuan beradaptasinya, baik untuk menghadapi bentuk ancaman
yang berbeda, memenuhi tuntutan pelibatan satuan dengan besaran dan level yang
berbeda, maupun beroperasi bersama dengan institusi yang berbeda pula. Untuk
itu TNI dalam hal ini Angkatan Darat harus mampu melaksanakan transformasi
perannya dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut agar dapat mencapai
hasil yang optimal dalam melaksanakan tugas pokoknya.