Kamis, 31 Juli 2014

50 Akap Di Sultra Tidak Layak Jalan



Kendari, Sultra Ekspress
Sebanyak 50 bus antarkota antarprovinsi di Sulawesi Tenggara saat ini kondisinya tidak layak jalan.

Bus tidak layak jalan tersebut diketahui setelah Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, dalam hal ini Ditlantas Polda Sultra bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa perwakilan angkutan umum antarprovinsi di Kendari, Rabu.

Dalam sidak yang dipimpin langsung Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Asrul Aziz, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang akan melakukan perjalanan dengan rute Kendari-Makassar.

"Hasil sidak yang dilakukan hari ini, didapatkan sekitar 50 kendaraan umum antar provinsi tersebut tidak layak jalan karena kondisi kendaraan yang tidak memungkinkan sehingga bisa membahayakan bagi penumpang dan pengendara sendiri," katanya.

Menurutnya, sidak yang dilakukan saat itu untuk mengantisipasi kecelakaan lalullintas saat mudik yang diakibatkan kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.

"Kami hari ini memang sengaja untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, karena kami tahu akan banyak masyarakat yang mudik, sehingga semua kendaraan harus dipastikan dalam kondisi layak jalan," katanya.

Tujuan dilakukannya sidak hari itu katanya, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan utamanya kecelakaan saat melakukan mudik, sehingga kondisi kendaraan harus dipastikan layak dan tidak beresiko.

Azrul menegaskan, kepada setiap perwakilan yang tidak melakukan atau mengindahkan teguran untuk melakukan perbaikan terhadap kondisi kendaraan yang dinilai tidak layak, maka izin operasionalnya akan dicabut.

"Sebelum kami turun untuk sidak, seminggu sebelumnya pihak kami sudah melakukan pencatatan terhadap beberapa kendaraan yang dinilai tidak layak, kami lihat sudah ada yang melakukan perbaikan," katanya.

Tetapi lanjut Azrul, jika sudah menegur dan sudah memberitahu letak kekurangan atau ketidak layakan pada kendaraan tersebut dan masih dipaksakan untuk jalan, maka anggota yang bertugas di lapangan akan menahan dan tidak diizinkan jalan.(SS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar