Selasa, 01 April 2014

Bela Rakyat yang Raskinnya Dijual, Ketua BPD Diancam Dibunuh




Konawe, Sultra Ekspress
Prilaku Oknum Sekretaris Desa Olua'Ao (Imran) Kecamatan Tongauna Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara sudah saatnya untuk ditindak tegas karena mengingat sejumlah pelanggaran yang telah dilakukannya sejak menjabat sebagai Sekdes Olua'Ao sudah tak bisa lagi di tolelir. Terlebih lagi setelah ia menjabat sebagai Kepala Desa setelah Sunoto Kepala Desanya minggat dari tanggung jawabnya sebagai Kepala Desa setelah berhasil menipu sejumlah warga dan membawa lari dana BSPS sebesar 42 juta rupiah.
Hal ini sangat sungguh sangat disayangkan jika tak segera ditindak lanjuti. Lebih parahnya lagi baru-baru ini Imran dilaporkan telah melakukan penjualan RASKIN dengan menilep bantuan sosial tersebut. Iapun disoroti namun justru mempelihatkan lagi arogansinya dengan mengancam akan membunuh Ketua BPD Desa Olua'Ao (Kadir-red). Hal ini sudah dilaporkan ke Polisi cerita Kadir,A.Ma kepada sejumlah wartawan di Polres Konawe.
Penyaluran Beras Miskin (Raskin) di Desa Olua’Ao Kecamatan Tongauna, Konawe bermasalah. Masyarakat setempat menduga jika jatah beras buat mereka justru diperdagangkan oknum Sekretaris Desa setempat bernama Imran. Gara-gara ulahnya itu, ia dilaporkan ke polisi oleh perangkat desa lainnya. Masalahnya, pelaporan itu malah membuat kasus baru karena sang pelapor diancam akan dibunuh. Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Olua’Ao Kadir bercerita jika di desanya punya jatah 518 sak beras. Tapi belakangan ia menerima laporan jika masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan haknya. Setelah ditelusuri, ada 60 sak yang dijual dengan harga Rp 72.500 per-sak.
Beberapa warga mengumpulkan tanda-tangan untuk meminta oknum perangkat desa itu bertanggung jawab dan segera membagikan secara rata raskin kepada masyarakat.

“Masyarakat juga sudah melaporkan persoalan ini kepada aparat kepolisian,” ungkap Kadir.

Tapi, laporan itu justru jadi bumerang bagi sang Ketua BPD. Ia mendapat short message Service (SMS) bernada ancaman dari nomor ponsel oknum perangkat desa itu. “Sebarkan terus tanda-tangan kepada warga, makan memang sebelum saya bunuh,” kata Kadir mengutip SMS bernada ancaman yang diterimanya itu.
Merasa nyawanya terancam, Kadir yang juga Kepala SD N 2 Olua’Ao tersebut, kemudian kembali melapor dengan pasal pengancaman. Apalagi, sejak masuk SMS ancaman tersebut, keluarganya menjadi was-was. “Masa hanya persoalan memperjuangkan kepentingan masyarakat mendapatkan hak-haknya, saya malah diancam seperti ini,”katanya. (Red*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar